Sektor Pariwisata Sumbang PAD Rp 75 Juta

Rabu 06 Dec 2023 - 22:44 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Cukup banyak menurun, pengawasan terus kita lakukan tapi terbatas. Soalnya, tiket masuknya memang pihak pengelola sendiri yang mengeluarkan. Jadi kita tidak tau pasti, jumlah tiket tersebut," ujar Marinda.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dibuat tentang, pemungutan PAD dari tiga destinasi wisata tersebut. Bahwasanya, 30 persen dari penghasilan wisata itu, wajib dibayarkan untuk PAD. Sedangkan 50 persennya ke pihak pengelola dan 20 persen lagi ke desa tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kadis PMD Kaur, Pengadaan Jas untuk Kades dan Perangkat Desa, Gunakan Dana Desa

"Mekanisme kita sudah kita jalankan, untuk pencapaian target akan kita kejar di penghujung tahun ini," tukasnya. (cil)

Kategori :

Terkait

Rabu 10 Jan 2024 - 23:13 WIB

Target PAD Pasar Hanya Naik Rp5 Juta

Minggu 07 Jan 2024 - 22:49 WIB

Hanya Wisata Air Putih Lunas PAD