KORANRB.ID – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Dari total APBD sebesar Rp 1,073 triliun, lebih dari 50 persen atau sekitar Rp 522 miliar habis untuk belanja pegawai.
Angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas anggaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE menjelaskan bahwa alokasi besar untuk belanja pegawai ini tidak terhindarkan.
“Sebagian besar anggaran memang tersedot untuk belanja pegawai, termasuk untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya.
Belanja pegawai sebesar Rp 522 miliar ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari gaji rutin hingga tunjangan bagi 1.550 CASN yang baru direkrut pada akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Gugatan Evi-Rico di Mahkamah Konstitusi Berlanjut ke Persidangan
BACA JUGA:Pengumuman CPNS Pemkab Bengkulu Tengah Masih Tunggu Nilai dari BKN
Penerimaan ini, meskipun memberikan tenaga baru bagi pemerintahan, ternyata memberikan dampak signifikan terhadap struktur pengeluaran APBD.
Dalam APBD 2025, Kabupaten Rejang Lebong mencatat pendapatan sebesar Rp 1,073 triliun. Namun, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,120 triliun, menciptakan defisit sebesar Rp 47 miliar. Defisit ini diharapkan dapat tertutupi melalui pendapatan pembiayaan.
"Defisit ini sudah kami antisipasi melalui mekanisme pembiayaan. Namun, beban belanja pegawai yang besar tetap menjadi tantangan dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor prioritas lainnya, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," jelas Andy.
Ia menambahkan penataan keuangan daerah memerlukan langkah strategis agar pembangunan tidak terhambat.
“Kami harus memastikan bahwa anggaran yang tersisa benar-benar digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu penyebab utama besarnya anggaran untuk belanja pegawai adalah penerimaan CASN baru pada akhir tahun 2024. Sebanyak 1.550 CASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK, kini menjadi bagian dari birokrasi Kabupaten Rejang Lebong.
“Proses penerimaan ini memang menjadi kebutuhan daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Namun, hal ini juga berdampak langsung pada pembengkakan anggaran. Alokasi gaji dan tunjangan untuk pegawai baru ini tentu memakan porsi yang signifikan dari APBD,” terang Andy.
BACA JUGA:Bek Timnas Indonesia Kecewa PSSI Pecat STY, Ini Pernyataannya