KORANRB.ID – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong mengajukan serangkaian usulan peningkatan fasilitas penunjang keselamatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Usulan tersebut disampaikan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu. Diharapkan dapat mendukung kinerja Dinas Perhubungan dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.
Plt Kepala Dishub Rejang Lebong, H. R. Suryadi, S.Sos, menjelaskan usulan yang diajukan tidak langsung ditujukan ke Kemenhub melainkan melalui BPTD Kelas III Bengkulu.
Suryadi menambahkan, usulan ini merupakan hasil dari kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh pihak BPTD ke Terminal Simpang Nangka beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, BPTD Bengkulu mengundang Dishub Rejang Lebong untuk berkolaborasi dan membahas berbagai permasalahan transportasi yang ada di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sorot Perambahan Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko
BACA JUGA:DBH Belum Cair, Pemkot Bengkulu Terutang ke 15 Kontraktor
“Ketika pihak BPTD datang ke Rejang Lebong, kami diundang untuk berdiskusi mengenai pengembangan fasilitas transportasi. Kami memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan usulan peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas. Alhamdulillah, usulan kami disambut baik oleh pihak BPTD, dan mereka berjanji untuk menindaklanjuti permohonan tersebut,” jelas Suryadi.
Suryadi menjelaskan lebih lanjut bahwa pada 8 Januari 2025, pihak Dishub Rejang Lebong akan mengadakan kunjungan lanjutan ke BPTD Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan yang diajukan bisa segera diproses dan diimplementasikan.
Sebagai bagian dari persiapan, Dishub Rejang Lebong kini tengah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan, termasuk surat permohonan dari Bupati Rejang Lebong kepada Kemenhub serta komitmen pemeliharaan fasilitas yang akan diajukan.
“Kami sangat berharap agar usulan yang kami ajukan bisa segera diterima dan diproses dengan cepat. Saat ini, kami tengah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Selain itu, kami juga akan mengadakan sosialisasi lebih lanjut dengan BPTD Bengkulu agar semua pihak memahami pentingnya fasilitas keselamatan ini bagi masyarakat,” terang Suryadi.
Beberapa fasilitas yang diusulkan oleh Dishub Rejang Lebong meliputi zona selamat sekolah di empat lokasi yang rawan kecelakaan, penambahan marka jalan sepanjang 5.000 meter, pemasangan paku marka untuk 2.000 meter, serta penyediaan 150 unit PJU (Penerangan Jalan Umum) listrik di sejumlah titik strategis.
Selain itu, mereka juga mengajukan penambahan 500 unit delinator, pemasangan guardrail sepanjang 500 meter, serta pita kejut di 10 lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. Untuk meningkatkan kenyamanan berkendara, pihak Dishub juga mengusulkan pemasangan cermin tikungan sebanyak 20 unit di titik-titik yang memiliki visibilitas terbatas.
Peningkatan infrastruktur lalu lintas lainnya yang diusulkan adalah pengadaan traffic light di Simpang 4 Korem dan Simpang 3 Perbo, serta pemasangan warning light di depan rumah-rumah dinas FKPD di enam lokasi yang dianggap penting.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian, Satgas Yonif 144/JY Gelar Karya Bakti Bangun Dapur Rumah Pastor