Peserta Lulus Seleksi PPPK Urus SKCK di Polres Lebong

Senin 06 Jan 2025 - 23:20 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Ratusan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Lebong yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 6 Januari 2025 memadati Polres Lebong.

Untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi bagi peserta yang lulus seleksi PPPK Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, MH, melalui Kasat Intelkam, AKP. Freddy Triandy Hasudungan, S.Ikom mengatakan, per 6 Januari 2025 Polres Lebong sudah menerbitkan 150 SKCK.

BACA JUGA: Disparpora Lebong Akan Tingkatkan PAD Sektor Olahraga

“Sudah beberapa hari ini sangat banyak sekali yang ingin mengurus SKCK,” kata Freddy.

Sedangkan permohonan pembuatan SKCK yang masuk di Polres Lebong lebih dari 500 orang.

Sehingga membutuhkan waktu untuk menerbitkan semua SKCK tersebut.

“Makanya tadi saya imbau agar tidak menumpuk.

BACA JUGA:10 Persen untuk Bupati Kaur, Terdakwa Bongkar Aliran Fee Proyek Pasar Inpres Bintuhan Rp180 Juta

Kawan-kawan yang lolos PPPK urus dulu persyaratan yang lain,” ujarnya.

Karena, batas akhir melengkapi berkas persyaratan PPPK masih cukup lama, hingga 31 Januari 2025.

“Kita sudah imbau tadi, silahkan urus berkas lain dulu.

Agar tidak membelundak seperti ini,” tuturnya.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Bupati Baru, ASN Ajukan Pindah Terus Bertambah

Kategori :