Interaksi penyidik ke tersangka berjalan normal. Tidak ada ciri-ciri yang menandakan tersangka alami ganguan jiwa.
Tersangka juga mengakui perbuatannya membacok 2 orang wanita hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
“Berjalan lancar tidak ada halangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, apa yang kami tanya semua dijawab oleh tersangka,” beber Achmad.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebilah parang panjang sekitar 35 cm dan pakaian ke dua korban.
Untuk korban atas nama Turni (59) mengalami luka pada bagian dada dan tangan dibacok saat tengah tidur di kamar rumahnya.
BACA JUGA:HUT Kepahiang, Proyek Miliaran Rupiah Milik PUPR Provinsi Ambrol
BACA JUGA:Pelaku Rambah Hutan jadi Kebun Sawit Lawan Asta Cita Presiden Prabowo
Sedangkan korban atas nama Umi Kholifah (42) luka pada bagian pinggang dan punggung, dibacok saat berada di depan MTs ketika membeli jajanan.
“Ke dua korban ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun yang maha kuasa berhendak lain, ke duanya meninggal dunia. Oleh pihak keluarga korban dimakamkan hari itu juga di tempat pemakaman desa,” demikian Kasat Reskrim