Walhi dan FMPR Siapkan Laporan, Minggu Depan Laporkan PT ABS ke Polres Bengkulu Selatan

Rabu 08 Jan 2025 - 22:40 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu dan Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Bengkulu Selatan sedang mempersiapkan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait persoalan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Dukungan terhadap Walhi dan perwakilan masyarakat Pino Raya tersebut datang dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya. 

Direktur Walhi Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan, saat ini Walhi Bengkulu dan FMPR sedang mempersiapkan bahan untuk melaporkan PT ABS. Persiapan laporan mulai intens dilakukan sejak akhir Desember 2024 lalu dan ditargetkan berkas laporan lengkap pertengahan bulan Januari 2025. 

“Targetnya Minggu depan laporan kami berikan kepada Polres Bengkulu Selatan,”’kata Ibrahim. 

BACA JUGA:Pasar Terbesar Pusat Ekonomi Baru di Bengkulu Utara, Kementerian PUPR Puji Kinerja Bupati Mian

BACA JUGA:Kebun Sawit Ilegal Pejabat di Hutan Mukomuko Ancam Keselamatan Warga

Salah satu isi laporan tersebut diungkapkan Ibrahim adanya dugaan kerugian negara yang diakukan PT ABS. Apalagi kondisi PT ABS menimbulkan keanehan, sebab dari tahun 2012 sejak izin lokasi diterbitkan, PT ABS hanya mampu menggarap 400 hektare lahan.

Sedangkan sisanya dibiarkan terbengkalai. Hal itu menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik kondisi tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan perwakilan masyarakat Pino Raya terkait laporan ini,” imbuhnya. 

Sedangkan Ketua FMPR Rusli mengatakan terkait laporan pihaknya menunggu Walhi Bengkulu ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang: Penyidik Mulai Hitung Kerugian Negara, Tunggu Ekspose BPKP

BACA JUGA:Disperindagkop UKM Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Apabila bahan telah siap maka tidak ada halangan untuk melaporkan PT ABS. 

“Masih menunggu Walhi Bengkulu (jadwal melapor),” kata Rusli. 

Sementara menunggu laporan lengkap, FMPR sebut Rusli juga intens menyuarakan pelanggaran yang dilakukan perubahan perkebunan kelapa sawit tersebut melalui media sosial dan kelompok-kelompok yang berpihak kepada masyarakat. 

Kategori :