“Kami hanya ingin memperjuangkan kebenaran dan bukan membiarkan lahan digarap perusahaan tidak taat aturan,” ujar Rusli.
BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Tindak Tegas Pelanggan Nakal
BACA JUGA:Sisa 67 Formasi, Kesempatan Terakhir Jadi Guru PPPK di Rejang Lebong
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nisan Denni Purnama S.IP mengatakan, pihakya telah menerima tuntutan dari FMPR. Bahkan dewan juga telah memanggil pihak perusahaan. Dan dalam waktu dekat dewan juga memanggil OPD terkait yang berkaitan dengan perkebunan dan perizinan.
“Setelah ini kami panggil OPD terkait kita ingin permasalahan jelas dan tuntas,” kata Denni.
Kategori :