MUKOMUKO, KORANRB.ID – Protes PGRI Kabupaten Mukomuko atas rencana Pemkab Mukomuko tak menganggarkan gaji guru honorer daerah (Honda) triwulan keempat (Oktober-Desember) di APBD Perubahan, direspon Bupati Mukomuko.
Sapuan memastikan, gaji honda dibayar penuh 1 tahun. Triwulan 1, 2 dan 3 telah dilakukan pembayaran di APBD 2023, sisanya yakni untuk gaji triwulan 4 (Oktober hingga Desember) dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini.
BACA JUGA: Polemik Anggaran Pilkada, Pemkab Tak Mau Tambah Dana Lagi
Sebelumnya memang sempat diwacanakan gaji guru Honda khusus triwulan 4 tak lagi ditanggung APBD Mukomuko. Tetapi dikembalikan ke masing-masing sekolah tempat guru bersangkutan mengajar. Pembayaran gaji honda diarahkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Munculnya wacana itu memantik reaksi dari pihak sekolah. Karena sudah ada peruntukan tersendiri dana BOS, tak memungkinkan dipakai untuk membayar gaji guru berstatus honda.
“Pihak sekolah dan PGRI Mukomuko sudah koordinasi atas keberataan tersebut. Juga sudah disampaikan oleh Sekda, nanti akan dibayarkan gaji honda hingga triwulan ke empat di APBD Perubahan,” sampai Sapuan.
Pemkab Mukomuko, kata Sapuan juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu terkait gaji guru honda ini. Hasilnya, dalam APBD Perubahan, gaji guru honorer semuanya akan dibayar penuh hingga akhir tahun 2023.
BACA JUGA: Segera Tunjuk Plt Kalak BPBD, Pejabat Lama Jadi Tsk Korupsi
“Kami sudah berkomunikasi dengan PGRI Mukomuko dan berdasarkan hasil review maka dinyatakan tak ada lagi permasalahan soal penggajian 996 orang guru honda se-Kabupaten Mukomuko. Baik yang di PAUD, SD maupun SMP,’’ jelas Sapuan.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita S.Pd mengatakan beberapa waktu lalu PGRI Mukomuko menghadap Gubernur Bengkulu. Koordinasi berkaitan anggaran gaji honda Kabupaten Mukomuko.
“Kita sampaikan ke Pak Gubernur, BOS ini tidak akan sangggup menalangi gaji Honda. Terutama sekolah yang jauh dari pusat ibu kota, jumlah guru honda lebih banyak dibandingkan guru berstatus ASN,’’ ujarnya.
Hasil koordinasi ke Gubernur Bengkulu, gaji honda dibayarkan di APBD Perubahan Mukomuko tahun 2023. ‘’Pak Gubernur memastikan gaji honda bulan Oktober hingga Desember dianggarkan di APBD-P,’’ pungkasnya.(pir)