Ini disampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024, yang berlangsung Kamis pagi, 9 Januari 2025 di Aula Kantor KPU Lebong.
BACA JUGA:Cara Membuat Gelamai Ala Dusun, Dijamin Anti Gagal dengan Rasa Sangat Enak
BACA JUGA:SDIT IQRA’ 2 Kota Bengkulu: Unggul Programnya, Terdepan Prestasinya
Sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Lebong nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong 2024.
Sementara itu, Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terp ilih, Azhari – Bambang Agus Suprabudi mengucapkan terima kasi kepada KPU, Bawaslu, Polres, Kejari, Pemkab Lebong dan seluruh masyarkat Lebong yang telah menjaga Pilkada Lebong tetap berjalan lancar dan damai.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarkat Lebong yang sudah mempercayakan amanah ini kepada kami berdua (Azhari-Bambang,” kata Azhari, didampingi Bambang Agus Suprabudi.
Setelah resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih di Pilkada Lebong, Azhari mengatakan, ia dan Bambang Agus Suprabudi siap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong dan siap membawa perubahan untuk Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Jika Tidak Ada Hujan di Bumi, Apa yang Terjadi? Berikut 9 Kemungkinannya!
BACA JUGA:Penting Lakukan Pemeriksaan Body Bagian Bawah Mobil
“Kami siap kapanpun akan dilantik,” ucapnya.
Terakhir, Azhari mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak, jika dalam tahapan Pilkada, ia secara pribadi dan tim ada membuat sebuah kesalahan.
“Kami mohon maaf jika dalam proses Pilkada kami ada membuat kesalahan, mari kita bersama-sama membangun Lebong,” tutupnya.