9 Januari, KPU Lebong Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.--fiki/rb

KORANRB.ID – Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) sudah diterima oleh KPU RI.

Senin, 6 Januari 2025, KPU Kabupaten Lebong telah menerima salinan surat dari KPU RI dengan nomor 24/PL.02.7-SD/06/202 perihal penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan, untuk Kabupaten Lebong tidak ada gugatan yang masuk ke MK.

Sehingga, KPU Lebong akan menjadwalkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Lebong 2024, pada 9 Januari mendatang.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Tes CPNS, Pemkab Kaur Masih Menunggu Petunjuk BKN

BACA JUGA:Tidak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo

“Intruksinya, kalau tidak ada gugatan, harus melaksanakan rapat pleno penetapan di 9 Januari,” kata Yoki.

Berdasarkan intruksi dari KPU RI, Yoki memastikan KPU Kabupaten Lebong sudah siap untuk melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di 9 Januari.

Bahkan, terang Yoki, persiapan untuk rapat pleno penetapan ini sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari.

“Insya Allah kita sudah siap. Karena memang sudah kita persiapkan, dan tinggal menunggu pelaksanaan saja,” ujarnya.

BACA JUGA:Dorong APH Tindak Lanjuti Polemik PT ABS, PT AIP Seluma jadi Sorotan KNPI

BACA JUGA:Warga Mulai Kosongkan Area Proyek PPN, Pembangunan Tunggu Petunjuk Pemprov Bengkulu

Yoki sangat bersyukur, Pilkada Lebong berjalan damai tampa ada hambatan dan gugatan yang masuk ke MK.

Artinya sosialisasi Pilkada damai yang selalu digaungkan KPU Lebong dinilai berhasil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan