KORANRB.ID – Polresta Bengkulu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmikan empat gedung yang menelan anggaran hingga Rp3,7 miliar.
Kempat gedung tersebut adalah Pos Polisi Pantai Panjang, Pos Polisi Pantai Zakat, Pos Penjagaan Polresta Bengkulu dan gedung barang bukti unit Gakkum.
Kegitan peresmian tersebut digelar di Makopolresta Bengkulu dan turut dihadiri Pj Walikota Bengkulu, Ir Arif Gunadi bersama dengan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIk.
Kemudian hadir juga Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.IK serta Pj Sekda Kota Bengkulu Drs. Eko Agusrianto, M.Si.
BACA JUGA:Antisipasi Sampah Membludak, 100 Petugas Kebersihan Kembali Ditugaskan
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.IK, bahwa gedung baru Polresta Bengkulu diresmikan dari bersumber dari dana hibah dari Pemkot Bengkulu senilai Rp 3,7 miliar.
"Hari ini (kemarin, red) Polresta bersama Pj Wali Kota melaksanakan peresmian empat gedung baru yang mana gedung ini bersumber dari dana hibah Pemkot pada tahun 2024 yang lalu dan selesai pembangunannya juga di tahun 2024," ungkap Deddy.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai bentuk dukungan serta kolaborasi antara kepolisian dengan pemerintah kota.
"Dengan dibangunnya gedung baru ini semoga bisa meningkatkan pelayanan kami dan kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Pj atas supportnya sehingga gedung ini dapat dibangun," jelas Deddy Nata.
BACA JUGA:Duel Bang Jay Vs Lautaro Martinez: Liga Italia Serie A Venezia Vs Inter Milan
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Tengah Ditargetkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp100 Juta
Sementara itu, Pj Wali Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si berharap dari gedung yang dibangun bersumber dari dana hibah ini dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal lagi dari Polresta Bengkulu.
"Ini adalah bentuk sinergitas dari Pemkot dengan kepolisian. Dengan adanya hibah ini yang baru kita resmikan ini nanti akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Arif Gunadi.