KORANRB.ID - Proses penyelidikan kegiatan perjalanan dinas Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur tahun 2023 yang menimbulkan kerugian negara dengan estimasi Rp 4-5 miliar masih terus berjalan.
Terbaru, sebanyak 5 staf Setwan Kaur telah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Kelima orang tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai anggaran perjalanan dinas di Setwan Kaur yang didapat oleh tim penyidik Kejari yang terindikasi menyebabkan kerugian negara.
"Kita sudah panggil 5 orang untuk dimintai keterangan, terkait dengan anggaran perjalanan dinas yang sekarang tengah kita usut," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH.,
BACA JUGA:Harimau Kehilangan
BACA JUGA:Pengajian dan Haul Habaib Ponpes Hidayatul Mubtadi-ien, Doakan Keberkahan Setiap Warga Bengkulu
Selanjutnya, tim penyidik masih akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk diambil keterangan.
Namun untuk nama-nama orang yang telah dipanggil, dan nama orang yang akan dilakukan pemanggilan nanti belum bisa dibeberkan.
Hal ini tentu untuk kepentingan penyidikan yang sifatnya masih rahasia, dan juga untuk menghindari intervensi dan hal-hal yang menghalangi proses.
"Selanjutnya tentu kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain yang terlibat, dengan penyaluran dana perjalanan dinas tersebut," sampai Andi.
BACA JUGA:Api dalam Sekam, Konflik Berdarah Warga versus PT Agricinal di Bengkulu Utara
Kejari Kaur hingga saat ini juga msih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari audit yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu.
Sampai dengan saat ini, hasil audit tersebut belum diterima oleh Kejari Kaur.
Rincian audit ini nanti juga akan menjadi bahan pertimbangan Kejari Kaur untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan Penyidikan atau tidak. Apabila hasil audit memang benar adanya indikasi kerugian negara maka, jelas perkara ini akan dinaikan ke tahapan penyidikan dan akan ditetapkan tersangka.