Tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Lebong Capai Rp2,8 Miliar

Senin 13 Jan 2025 - 22:39 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memiliki tunggakan sebesar Rp2,8 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Curup.

Tunggakan ini, merupakan tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM tak menampik ketika dikonfirmasi. 

Dikatakan Rachman, tunggakan Rp2,8 miliar itu merupakan tunggakan Jamkesda TA 2024 selama 4 bulan.

BACA JUGA:Apel Senpi, 6 Pucuk Senpi Organik Personel Polres Kaur Ditarik

“Itu tagihan BPJS Kesehatan (Tunggakan Rp2,8 miliar),” kata Rachman.

Rachman memastikan, tunggakan Rp2,8 miliar kepada BPJS Kesehatan Cabang Curup akan segera diselesaikan.

Tunggakan ini, terang Rachman, sudah disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk dimasukan sebagai daftar piutang 2024.

“Kami pastikan akan segera diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Cucu dan Nenek Terancam Penjara Seumur Hidup

Rachman juga memastikan, meski Pemkab Lebong memiliki tunggakan Rp2,8 miliar kepada BPJS Cabang Curup. 

Pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong dipastikan akan tetap berjalan lancar.

18.514 orang penerima Jamkesda juga dipastikan akan tetap lancar tanpa ada hambatan ketika ingin berobat di semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebong.

“Semua pelayanan tetap berjalan lancar, tidak ada hambatan,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Fasilitasi Gusril-Hamid Pelantikan Februari Mendatang

Kategori :