“Sampai selesai, jadi nanti bisa diputuskan,” sampai Haryadi.
Haryadi menerangkan, apabila sudah terangkum dan diverifikasi maka akan diketahui dan diputuskan honorer akan dirumahkan atau tidak sesuai dengan kinerja.
“Kita lihat nanti hasil evaluasi, itu akan menentukan nasib honorer,” beber Haryadi.
Sebelumnya, THL Pemprov Bengkulu, RK, apabila harus dirumahkan mereka siap.
BACA JUGA:Bappeda Kepahiang Berganti Nama, Dewan Bahas 3 Raperda
Kendati demikian, ia meminta Pemprov jangan jadikan ajang perumahan honorer sebagai ajang memberikan ruang Gubernur dan Wakil Gubernur baru kembali menerima THL baru.
“Perumahan kami, jangan saja pada masa Gubernur terpilih kembali menerima THL baru
. Ini tentu tidak baik,” terang RI.
Lebih lanjut, RI menilai pada poin pada SE yang beredar memuat bahwa THL yang bakal dirumahkan berdasarkan persetujuan dari pemimpin saat ini.
“Tentu ini membuka ruang kami yang mengabdi bertahun-tahun dirumahkan malah orang dekat pemimpin yang baru dipekerjakan,” ungkap RI.