Adapun penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun di tahun 2025.
Dimana, Perayaan Imlek di Indonesia diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2002, yang menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional.
BACA JUGA:Lika-liku Perayaan Imlek di Indonesia, Sempat Dilarang di Masa Orde Baru
BACA JUGA:Mamalia Herbivora! Berikut 5 Fakta Unik Dugong, Bisa Hidup Puluhan Tahun
Hal tersebut menunjukkan pengakuan dan penghormatan terhadap budaya dan tradisi masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Oleh karena itulah, dengan adanya dua hari libur ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru Imlek dengan lebih khidmat dan meriah bersama keluarga dan kerabat.
2. Shio Imlek 2025
Dikutip dari laman National Geographic, tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari menandai dimulainya Tahun Ular, khususnya Shio Ular Kayu.
BACA JUGA:Serangga Ganas Dan Teritorial! Berikut 5 Fakta Unik Kupu-Kupu Admiral Merah
BACA JUGA:Sering Dikira Dugong! Berikut 6 Fakta Unik Lembu Laut, Mamalia Gemoy Pemakan Rumput
Adapun periode ini akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.
Dalam zodiak Cina, Ular merupakan shio keenam yang melambangkan kebijaksanaan, ketajaman dan kemampuan untuk beradaptasi.
Dimana, elemen kayu yang menyertai tahun ini membawa makna pertumbuhan, pembaruan dan kreativitas.
Dengan kombinasi antara shio Ular dan elemen Kayu menciptakan suasana yang mendukung refleksi diri dan perencanaan yang matang.
Hal tersebut adalah waktu yang baik untuk mengevaluasi tujuan hidup, merencanakan langkah-langkah baru.
BACA JUGA:Punya Dua Corak Berbeda! Berikut 5 Fakta Unik Ular Garter Asia