Eks Sekwan Kepahiang Blak-blakan Aliran Dana Rp11,4 Miliar, Singgung Pilkada 2020

Selasa 14 Jan 2025 - 22:27 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Dirinya telah mencari tahu langsung ke BKD.PSDM dan BKD, terkait status dirinya sebagai ASN non job.

"Bulan ini, saya gajian tetap menerima tunjangan selaku pejabat eselon II. Logikanya, kalau saya memang non job ya tak berhak menerima tunjangan lagi," ujar Roland.

Jika pun sudah non job, ia mengaku tak mengetahui mendapatkan tugas sebagai apa dan di kantor mana.

"Saya kan dibilan bukan Sekwan lagi, sudah non job. Tapi staf di mana?. Ya, mungkin saja pimpinan ingin cepat menonjobkan saya karena perkara TGR di Setwan ini cepat menetapkan saya sebagai tersangka. Tapi faktanya kan, saya sampai saat ini (kemarin,red) masih sebagai saksi," tanya Roland. 

Ia pun berharap sebagai pucuk pimpinan tertinggi, dirinya bersama para ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sedang mengalami persoalan hukum tak dilepaskan begitu saja.

"Kami ini kan OPD seperti anak, butuh perhatian juga dari pimpinan. Apalagi setahu saya, Pemkab kan ada LBH nya. Jangan malah sebaliknya, disebutkan Pemkab tak akan berikan bantuan hukum terkait TGR di Setwan," demikian Roland. 

Di sisi lain, sejak menaikkan perkara ini menjadi penyidikan pada awal Desember 2024 lalu penyidik Kejari Kepahiang masih menjalankan serangkaian pemeriksaan saksi. Mulai dari pihak ketiga, bendahara hingga pejabat terkait di lingkungan Setwan Kepahiang telah menjalani pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai saksi. 

 

Kategori :