Pemakaman Bupati Kaur Secara Militer, Berjasa untuk Negara, Banjir Pelayat

Rabu 15 Jan 2025 - 22:28 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Prosesi pemakaman Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH dilaksanakan secara militer, di tempat kelahirannya di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten Kaur, Rabu 15 Januari 2025. Makam almarhum tepat berada di samping makam ibu kandungnya.

Pada pelaksanaan pemakaman tersebut, ribuan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada orang nomor 1 di Kabupaten Kaur tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kaur merupakan Purnawirawan Polri. Hingga akhirnya menjabat sebagai Bupati Kaur sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini.

Saat prosesi pemakaman diwarnai isak tangis sanak keluarga kerabat almarhum tak tahan membendung air mata melepas kepergian almarhum.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tembus Air Lanang ke Bang Haji Terkendala Hutan Lindung

BACA JUGA:Rp 24,46 Miliar Dana Rekonstruksi Bencana dari BNPB Masuk Kas Daerah

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, selaku pemimpin upacara yang melakukan pelepasan jenazah juga tak tahan menahan air matanya melepas kepergian almarhum yang merupakan Purnawirawan.

"Almarhum adalah orang yang berjasa untuk negara, mulai dari dirinya masih menjabat sebagai Polri hingga menjadi Bupati. Ribuan orang yang, datang merupakan bukti kalau beliau adalah orang yang baik," sampai Kapolres usai pelaksanaan pemakaman Rabu, 15 Januari 2024.

Almarhum Bupati Kaur sebelumnya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta Selasa, 14 Januari 2024 akibat penyakit yang dideritanya.

Direktur RSUD Kaur  dr. Naek Subroto Sinaga membenarkan hal tersebut almarhum sempat sakit dan ditangani oleh dokter RS Bhayangkara, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto dan terkahir dirawat di RS Harapan Kita. Dikatakan direktur bupati mengidap penyakit  Pneumonia atau radang paru-paru.

BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Usulkan Penghapusan Tunggakan Pelanggan

BACA JUGA:CJH Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan Bisa Batal Berangkat

"Bupati mengidap penyakit Pneumonia juga sempat mengalami penyakit struk," ucap Naek.

Sementara itu, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah dan masyarakat di lingkup Kabupaten Kaur diimbau untuk menaikan bendera setengah  tiang selama tiga hari atas meninggalnya Bupati Kaur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan S.Sos Msi bahwasanya seluruh OPD diwajibkan untuk turut berkabung selama tiga hari serta seluruh OPD, kantor, sekolah di lingkup pemerintah kabupaten Kaur untuk memasang bendera setengah tiang,selama  tiga hari sebagai tanda berkabung.

Kategori :