Penggunaan APBD 2025 Mukomuko Menunggu Penomoran Pemprov Bengkulu

Selasa 21 Jan 2025 - 23:11 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi
 Penggunaan APBD 2025 Mukomuko Menunggu Penomoran Pemprov Bengkulu

Untuk hasil evaluasi gubernur atas Perda APBD 2025, titik persoalannya disampaikan Agus, difokuskan pada penyiapan anggaran makan bergizi gratis. 

BACA JUGA:Proyek DAK 2024 Belum Lunas, Dinkes Seluma Terutang Rp3 Miliar

BACA JUGA:9 ASN Janda Baru Didominasi Nakes dan Guru, 2 Lagi Bakal Menyusul

Masing-masing daerah diminta untuk mendukung program nasional tersebut dari sisi dukungan anggaran.  

Secara prinsip, kata Agus, Pemkab Mukomuko cukup jeli terhadap program tersebut, dan harus benar-benar mengetahui terlebih dahulu seperti apa program tersebut.

‘’Untuk program makan bergizi gratis ini, Pemkab Mukomuko juga telah menyiapkan dana sharing, namun sesuai kemampuan daerah, tidak bisa dipaksakan untuk terlalu besar. Meskipun ini program nasional, karena bentunya hanya dukungan,”terangnya. 

Lanjutnya, berdasarkan kesepakatan TAPD dan Banggar dana sharing program makan gratis yang disiapkan Pemkab Mukomuko di APBD 2025 sebesar Rp 200 juta. Tidak lebih dan tidak kurang.

‘’Dana itu kami sisipkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, ada Rp 200 juta. Namun penempatan dana sharing untuk makan bergizi gratis ini, ada baik di OPD

Dinas Kesehatan. Berkemungkinan ini akan diproses pada pergeseran APBD nanti,’’ demikian Agus Sumarman.

Kategori :