KORANRB.ID - Istri Almarhum (Alm) Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, Ibu Ely Azisti menerima santunan dari PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Persero Cabang Bengkulu sebesar Rp39.148.300.
Santunan yang diberikan tersebut merupakan Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Branch Manager PT Taspen Dadang Hendrawan didampingi oleh Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, Sekda Kaur Dr. Drs. H. Ersan Syahfiri MM, di ruang Plt Bupati kemarin, 5 Februari 2024.
Dalam penyerahan tersebut, nampak rasa duka yang cukup mendalam masih menyelimuti Ibu Ely.
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Ratusan Atlet Porprov Kaur Terancam Tidak Berangkat
BACA JUGA:jepret warna halaman Probis
Air matanya tak terbendung ketika mendapatkan santunan dari PT Taspen, bukan karena bantuannya melainkan teringat sosok sang suami yang kini sudah tiada.
Branch Manager PT Taspen mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk komitmen dari mereka yang memang telah bekerjasama dengan Pemkab Kaur dalam melakukan pengurusan asuransi.
Apalagi Bupati Kaur, memang telah terdaftar sebagai peserta dan pembayaran asuransinya setiap bulan rutin dilakukan sehingga pihak PT wajib mengeluarkan asuransi kematian untuk almarhum.
"Dana yang kita berikan memang tidak begitu besar, mudah-mudahan bisa membantu keluarga almarhum apalagi masih ada sosok istri yang ditinggalkan," ucap Dadang.
BACA JUGA:Minat Pelajar ke Sekolah Swasta Islam Meningkat, Harus Mampu Bersaing
BACA JUGA:Go Dreams Tawarkan Pelayanan Tour & Travel Dalam Negeri
Dijelaskannya, pembayaran jaminan kematian, THT dan asuransi kematian baru dibayar sekarang karena menunggu penerbitan SK kematian.
Sebab Taspen bisa membayar semua jika sudah ada SK kematiannya karena SK itu merupakan dasar untuk membayar jaminan kematian,THT dan asuransi kematian.
"Untuk asuransi pensiunan nanti, kita akan berikan setiap bulan Rp1,8 juta kepada Ibu Ely. Tapi menunggu SK, pemberhentian dulu kemungkinan di bulan 5 nanti," jelas Dadang.