TUBEI, KORANRB.ID - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang tahun ini menjalankan kegiatan fisik diingatkan memperketat pengawasan. Tujuannya semata agar tidak ada proyek luncuran alias proyek yang tidak selesai hingga tutup tahun anggaran.
''Jangan sampai seperti kegiatan fisik tahun lalu yang beberapa diantaranya luncuran,'' tegas Bupati Lebong, Kopli Ansori.
BACA JUGA:5 Desa Tertinggal, Camat Perlu Dievaluasi
Pekerjaan fisik yang cepat tidak hanya berkaitan dengan masalah pemanfaatan atas bangunan fisik yang dikerjakan. Pekerjaan fisik yang tepat waktu juga berpengaruh terhadap serapan anggaran. ''Jangan sampai serapan anggaran ada yang rapor merah gara-gara progres kegiatan fisik yang lamban,'' ujar Kopli.
Sementara Kabag Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Eldi Satria, ST mengaku pihaknya telah menyelesaikan 62 paket lelang kegiatan fisik. Nilai kontraknya mencapai Rp 73 miliar. Jumlah itu sesuai data kegiatan yang disampaikan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). ''Merata kegiatannya sudah selesai dan beberapa lagi masih dalam proses pengerjaan fisik,'' tandas Eldi. (sca)