KORANRB.ID – Berkas persyaratan Daftar Riwayat Hidup (DRH) peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tuntas, Nomor Induk (NI) tengah diproses.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menerangkan seluruh berkas peserta seleksi PPPK tahap I tengah dilakukan supervisi kalsifikasi berkas.
Sri mengatakan, usulan NI PPPK itu saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan (kepala BKD, Red) saja, jumlah peserta yang lolos PPPK tahap I sebanyak 428 orang.
"Saat ini sedang kita verifikasi dan cek data DRH mereka untuk perisapan pengusulan NIP kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional, Red),” ujar Sri.
BACA JUGA:DLH Mukomuko Tungggu Kepastian Nasib THL Kebersihan, Anggaran Talangan Habis
BACA JUGA:Lewat Deadline, Dana Perjalan Dinas ASN Setwan Provinsi Bengkulu Belum Dibayar
Setelah dilakukan verifikasi dan cek data DRH tersebut Sri menyebutkan tinggal ditanda tangani oleh Kepala BKN Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pengusulan.
Sementara untuk batas waktu usulan NI tersebut dimulai sejak 1 hingga 18 Februari 2025 mendatang.
"Kalau sudah selesai semua, tinggal kita usulkan, tapi kalau masih ada juga data yang salah kita minta perbaiki terlebih dahulu," tuturnya.
Sri merincikan 428 DRH yang telah terkumpulkan tersebut bersal dari 3 formasi meliputi tenaga pendidik sebanyak 300 orang peserta yang lulus PPPK tahap I.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lebong Ikuti Rekret di Akmil Magelang
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lebong Ikuti Rekret di Akmil Magelang
Kemudian tenaga teknis sebanyak 100 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 28 orang yang lulus.
Sebelum usulan NI dilakukan, menurut Sri, pihaknya telah melakukan verifikasi kepada semua DRH yang diberikan oleh lulusan PPPK.
Sebab, jika ada yang tidak lengkap, tentu akan menjadi kendala usulan NIP PPPK.