KORANRB.ID – Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Menjelang tutup 2023 kembali akan digelar mutasi jabatan. Sehingga diawal 2024 nanti PNS yang terkena mutasi sudah langsung dapat menempati posisi barunya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA. Rencana mutasi dalam waktu dekat akan segera digelar. Dimana saat ini, seluruh kebutuhan tengah disusun. Terkait siapa saja yang akan masuk dalam daftar mutasi, keputusan penuh tergantung pada Bupati.
BACA JUGA:Peternak Mukomuko Butuh Tambahan Dokter Hewan
“Kalau tidak ada halangan pelaksanaan mutasi setelah pembahasan RAPBD 2024 rampung, diatas tanggal 14 Desember mendatang. Karena saat ini hasil evaluasi kinerja telah disampaikan ke pada Bupati,” katannya.
Ia menambahkan, mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dilaksanakan. Sebagai wujud evaluasi terhadap kinerja PNS. Selain itu, mutasi dilaksanakan sebagai upaya untuk penyegaran.
BACA JUGA: Tingkatkan PAD, Pemkab Uji Petik Potensi Pajak
Agar pejabat tidak jenuh bekerja dalam satu tempat atau satu lingkungan. Sebab jika pejabat lama bekerja di satu tempat, ditakutkan akan menimbulkan kejenuhan. Sehingga membuat PNS malas bekerja. Selain itu, mutasi yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan pemerataan. Karena selama ini masih banyak sekali kursi jabatan yang kosong.
“Seluruh pejabat pasti dievaluasi kinerjanya. Yang kinerjanya bagus maka jabatannya bisa dipertahankan. Atau dipromosi untuk jabatan lain. Dan juga sebaliknya, yang kinerjanya dinilai tidak bagus tentu bisa saja akan didemosi. Dan mutasi nanti, bisa menyentuh siapa saja. Baik eselon II, III, IV," terangnya.
BACA JUGA:Gedung Rp 20 Miliar Mangkrak, Proyek PA Naik Penyidikan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si juga membenarkan. Saat ini persiapan mutasi tengah dilakukan. Berdasarkan hasil evaluasi PNS dilingkup Pemkab Mukomuko beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan untuk rinciannya, pejabat eselon berapa, dan berapa jumlah yang akan di mutasi. Sampai saat ini tengah disusun.
BACA JUGA:Bawaslu Perdana Terima Laporan Pemasangan APK
“Mutasi akan kembali kita laksanakan. Terkait eselon dan jumlah tengah disusun,” sampainya.
Lanjutnya, mutasi atau perpindahan jabatan ini bisa menimpa siapa saja. Termasuk beberapa pejabat yang telah terkena mutasi beberapa waktu yang lalu. Karena dasar dari mutasi tersebut merupakan hasil dari evaluasi kinerja pejabat tersebut. (pir)