TUBEI, KORANRB.ID - Walaupun lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat kepala dinas ditunda 2024, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tetap menyiapkan tahapannya dari sekarang.
Sebelum tutup tahun seluruh PNS eselon II yang menduduki jabatan akan diuji kompetensinya. Termasuk PNS eselon II yang tidak menduduki jabatan alias nonjob, tetap wajib mengikuti uji kompetensi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, dengan anggaran yang diplot sekitar Rp 200 juta dipastikannya cukup untuk melaksanakan uji kompetensi terhadap seluruh PNS eselon II yang jumlahnya berkisar 40an orang. ''Uji kompetensi itu termasuk salah satu syarat untuk pendaftaran lelang JPTP,'' kata Sekda.
BACA JUGA:Hanya 11 Pejabat Eselon II Ikut Ujikom
Hanya peserta yang lulus uji kompetensi yang bisa mengikuti lelang JPTP. Uji kompetensi itu digelar juga dalam rangka mewujudkan manajemen PNS sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. ''Pejabat yang saat ini menduduki JPTP tidak boleh menganggap sepele uji kompetensi karena tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang tidak lulus ujian,'' terang Sekda.
Mengingat materi yang diuji tidak hanya sebatas penulisan makalah dan wawancara saja. Namun jejak rekam setiap pejabat juga akan ditelusuri. Jika gagal dalam uji kompetensi, siap-siap pejabat bersangkutan dinonjob karena stok pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong semakin segar dan siap ikut lelang jabatan.
BACA JUGA:Siapkan Mutasi, 12 Pejabat Eselon II Ujikom
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM mengaku ada 7 JPTP yang kosong. Besar kemungkinan seluruh jabatan yang kosong itu akan dilelang. ''Yang jelas kami hanya menindaklanjuti instruksi pimpinan, kalau diminta buka lelang seluruh jabatan yang kosong tentunya kami harus siap melaksanakannya,'' tandas Benny.
Penundaan lelang JPTP tahun ini, versi Benny, murni karena keterbatasan anggaran. Atas dasar itu juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum mengeluarkan rekomendasi lelang JPTP yang diusulkan Pemkab Lebong. ''Mudah-mudahan tahun depan rekomendasinya bisa diterbitkan,'' ungkap Benny.
Diketahui, 7 JPTP yang kosong itu, Asisten I, Asisten II, dan Asisten III. Termasuk jabatan sekretaris DPRD, kepala BKPSDM, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Inspektorat Daerah (Ipda). Kekosongan jabatan karena para pejabatnya telah pensiun sebagai PNS. (sca)