TUBEI, KORANRB.ID - Upaya penertiban kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terpaksa dihentikan. Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak bisa melanjutkannya karena terkendala anggaran. Kebutuhan anggaran sekitar Rp 250 juta yang rencananya diplot tahun ini, batal karena Pemkab Lebong tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Alhasil dari 300 an randis yang harusnya dikandangkan, baru 7 unit yang sempat ditarik tim penertiban aset BKD dari 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya penghapusan aset randis belum bisa dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA:Randis Nunggak Pajak, Sekda Akan Panggil Kepala OPD
''Kegiatannya akan kami usulkan di APBD-P tahun depan,'' ujar Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Gundala, SE.
Diakui Gundala, penertiban randis butuh biaya yang besar karena tidak semua randis itu berada di Lebong. Apalagi beberapa diantaranya dalam kondisi rusak berat sehingga perlu ditarik dan butuh biaya untuk menariknya karena harus menggunakan jasa pihak ketiga. ''Walaupun belum bisa ditertibkan tahun ini, kami harap OPD pengguna randis tetap menginventarisir secara mandiri seluruh randisnya,'' tukas Gundala.
BACA JUGA:Ratusan Randis Akan Dihapus dari Aset
Terpisah, Kabid Anggaran, BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, SE memastikan tidak ada pengadaan randis dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Walaupun beberapa OPD sempat mengusulkan pengadaan randis untuk operasional kegiatan, Pemkab Lebong belum bisa mengakomodir karena keterbatasan anggaran. ''Tahun depan anggaran akan banyak terserap untuk penyelenggaraan Pemilu,'' tandas Riswan. (sca)