
Karena, data-data ini dapat digunakan sebagai data pendukung dalam menyusun RPJMD tersebut.
“Jadi kalau masalah data di RPJMD ini adalah persoalan paling utama. Data itu harus disiapkan H-1 sebelum dimulainya RPJMD. Saya pikir tidak ada kendala, karena OPD hanya menyampaikan data-data itu, dan tidak mungkin OPD tidak memiliki data itu,” kata Sekda.
Dia juga mengingatkan semua OPD dilingkungan Pemkab Lebong dapat menyiapkan data-data yang diminta Bappeda untuk kebutuhan penyusunan RPJMD ini.
“Saya sudah instruksikan, kepada semua OPD untuk menyampaikan data audit Inspektorat Provinsi. Audit itu, merupakan RPJMD 2020-2024. Pakai data itu saja untuk sementara ini bisa kita lakukan,” tutupnya
Kategori :