KORANRB.ID – Sebelum melakukan musyawarah desa, kepala desa wajib mengetahui target belanja Dana Desa (DD) yang wajib dilakukan 2024 mendatang.
Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT), desa juga wajib menganggarkan dana untuk ketahanan pangan dan keberlangsungan pangan desa.
BACA JUGA:Pemkab BU Siapkan Masker Lagi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Margono, M.Pd juga meminta desa-desa menentukan program ketahanan pangan yang tepat bagi masyarakatnya.
Tahun ini sudah banyak kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan desa dan harusnya sudah ada dampak dalam ketahanan pangan desa.
BACA JUGA:Logistik Masuk Lagi, KPU Tunggu Pelipatan Surat Suara
“Tahun ini banyak masyarakat melaksanakan program membudidayakan ikan. Program ini bisa terus dilakukan evaluasi apakah memang harus dilakukan kembali atau mengganti dengan program baru,” terangnya.
Selain itu, desa juga tetap bisa melakukan pembangunan fisik, namun diminta tetap terkait dengan program-program yang ditentukan pemerintah pusat tersebut.
BACA JUGA:2 Lokasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Pulau Enggano
Diantaranya dengan melakukan peningkatan akses jalan pertanian yang juga akan berpengaruh pada kondisi ketahanan pangan desa.
Terutama akses jalan yang memang pembangunannya bisa dilakukan oleh dana desa seperti melakukan pembangunan jalan rabat beton maupun peningkatan jalan skala kecil.
BACA JUGA:Warga Transmigrasi Terus Sinergi Membangun BU BACA JUGA:Waspada Kenaikan Bahan Pokok, Pemkab BU Ambil Langkah Ini
“Sehingga memang program pembangunan di dana desa tersebut benar-benar berdampak pada masyarakat sesuai dengan tujuan kucuran DD tersebut oleh pemerintah,” pungkas Margono.(qia)