Kawal Kerja Pansus PT ABS dan PT Jatropha Solution di DPRD Bengkulu Selatan

Minggu 23 Mar 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra
Kawal Kerja Pansus PT ABS dan PT Jatropha Solution di DPRD Bengkulu Selatan

KORANRB.ID – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan telah membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Jatropha Solution.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, menyampaikan bahwa pansus dibentuk sebagai langkah untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Dengan harapan permasalahan yang ada dapat ditemukan jalan keluarnya.

“Pansus adalah bentuk keseriusan kami wakil rakyat untuk menyelesaikan masalah dengan solusi terbaik,” kata Juli.

Adapun Pansus PT ABS akan menelusuri berbagai persoalan yang berkaitan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, termasuk dokumen perizinan dan konflik lahan dengan masyarakat.

BACA JUGA:Menilik 5 Objek di Langit yang Sering Kali Disalahpahami sebagai UFO

BACA JUGA:Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Penetapan Tersangka Ditarget Usai Lebaran, Sidang Tahun Ini

Sementara itu, Pansus PT Jatropha Solution akan mengkaji perizinan perusahaan serta kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.

"Begitu juga Pansus tentang PT Jatropha Solution juga akan membedah persoalan yang disampaikan masyarakat ke DPRD sebelumnya, diantaranya soal perizinan dan penyediaan kebun plasma untuk masyarakat," sambungnya.

Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD berharap penyelesaian permasalahan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

"Kami akan bekerja secara transparan dan berupaya menemukan solusi terbaik bagi semua pihak," tutup Juli Hartono.

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bau Badan dengan Mudah

BACA JUGA:BPBD Pastikan Posko Tetap Operasi Selama Libur Lebaran

Ditambahkan Ketua Pansus PT ABS, Yaumil Hajil Akbar menegaskan bahwa timnya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

Hal tersebut sebagai upaya menjawab aspirasi masyarakat yang telah ditampung  lembaga legislatif daerah, yaitu DPRD Bengkulu Selatan.

"Kami akan mengumpulkan data dan mendengar aspirasi masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.

Kategori :