"Kalau tuak yang kita temukan di sana ada 150 liter dan kita musnakan dengan cara membuangnya ke parit air," jelas Januri.
BACA JUGA: Usaha Penggilingan Padi Dapat BBM Subsidi, Diminta Tingkatkan Harga Beli Gabah
BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Pengunjung Pantai Panjang, Ini Langkah Dinas Pariwisata
Setelah razia warung tuak, polisi kemudian berkeliling memantau Kamtibmas mulai dari menyisir jika ada remaja yang duudk sambil minum tuak di pantai dan menyisir juga aksi balap liar di kelurahan Padang Harapan hingga akhirnya kembali ke Polresta Bengkulu.
“Setelah melakukan penyisiran di warung tuak kita langsung memantau Kamtibmas dengan berkeliling pantai hingga meninjau dugaan balap liar,” tutup Januri.
Kategori :