BINTUHAN, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Provinsi Bengkulu saat ini melakukan pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.
Di KPU Kota Bengkulu pelipatan 281.486 surat suara pilpres telah selesai. Ditemukan ada kekurangan 244 lembar surat suara. Kemudian ada 20 surat suara lainnya dalam kondisi rusak.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent menjelaskan setelah melakukan rekapitulasi surat suara setelah dilakukan pelipatan akan dilaporkan ke pihak KPU RI.
“Sudah selesai, dan kita temukan pada pelipatan surat suara Pemilihan presiden dan wakil presiden, 20 dalam keadaan rusak, dan dari jumlah 281.486 mengalami kekurangan surat suara sebanyak 244 lembar,” sebut Anggi.
Ini dilakukan agar mengkonfirmasi kekurangan dan kerusakan yang terjadi pada surat suara yang tiba pada November lalu.
BACA JUGA:Para Caleg Bisa Dijerat TPPU
“Kita sudah menyiapkan surat yang dihantarkan ke KPU-RI, di dalamnya berisi beberapa temuan kondisi surat suara yang diterima oleh KPU Kota Bengkulu,” ujar Anggi.
Temuan dari KPU Kota Bengkulu tentang suara rusak didominasi kerusakan pada struktur kertas yang mengalami sobek, pudar warna dan juga tulisan. Rencananya, baik yang rusak dan surat suara yang kurang akan dilakukan penggantian dari KPU RI.
“Ada yang pudar warnanya, lalu tulisannya yang tidak jelas, dan beberapa cacat pencetakan, jadi kita kembalikan dan menunggu ganti dari KPU RI,” jelas Anggi.
Ia juga menjelaskan, setelah surat suara dilipat, dimasukkan dalam gudang logistik penyimpanan yang berada di KPU Kota Bengkulu. Dalam pengamanannya, pihak dari kepolisian, internal KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Bengkulu juga ikut mengamankan logistik pemilu yang berada di lima gudang logistik.
“Langsung kita masukkan kedalam gudang dengan berbagai upaya mengamankan agar surat suara yang sudah dilipat tidak mengalami kerusakan,” ucap Anggi.
surat suara yang sudah dilipat sudah dimasukan ke gudang logistik penyimpanan yang ada di kantor KPU Kota Bengkulu. Dan pengamanan logistik ini dilakukan secara ketat baik dari pihak KPU dan Bawaslu maupun dari pihak kepolisian.
Pelipatan suara sudah dilakukan sejak 12 Desember 2023 yang lalu yang melibatkan 25 tenaga profesional.
“Pelipatannya sejak 12 Desember yang lalu, dan sudah selesai dalam 3 hari masa kerja,” imbuh Anggi.
BACA JUGA:Honor Melipat Surat Suara Rp 600 Ribu Per Boks, Ini Kriteria Orang dan Larangannya