
“Semoga para petugas lipat dan sortir surat suara ini bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab untuk membantu suksesnya PSU nantinya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” tutupnya.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Rejang Lebong Kawal Truk Pengangkut BBM Tujuan Kota Bengkulu
BACA JUGA:Jalur Pungli Rawan Abrasi, Polisi Imbau Arus Balik Melintasi Jalan PTPN
Sebagai informasi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang. PSU ini digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada sebelumnya.
Seluruh pihak, termasuk penyelenggara, pengawas, dan masyarakat, diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan berintegritas.