BACA JUGA:Surat Suara Rusak Kembali Ditemukan
Sementara itu, Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera mengatakan belum menerima hasil kelulusan PPPK formasi guru.
“Kemarin ada penyesuaian jadwal, dan saat ini kita masih menunggu edaran dari pusat untuk jadwal baru tentang kapan bisa pengumuman kelulusan PPPK guru dilakukan,” terangnya.
Berdasarkan lampiran surat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi. Jadwal pengumuman yang awalnya 6 hingga 15 Desember 2023, diundur 5 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024.
“Kalau sesuai surat edaran, di tahun depan baru kita umumkan, tetapi kita tunggu intruksi dari pusat,” terang Gitagama.
Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu membuka 501 formasi PPPK untuk kebutuhan guru. Dengan penambahan 501 guru, diharapkan bisa menutupi kebutuhan guru.
“Kita buka 501 kuota, dan harapannya tahun 2024 mereka sudah dapat bergabung,” ujar Gitagama.
501 calon PPPK guru yang mengikuti tes untuk mengisi kekurangan guru yang ada di 11 bidang studi yang dibutuhkan. Ini juga akan menggantikan beberapa guru yang sudah pensiun tahun ini.
“Salah satunya membutuhkan di bidang studi agama Islam, Bahasa Indonesia, BK, IPS, dan TIK,” sebut Gitagama.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi mengimbau agar calon PPPK guru Kota Bengkulu bersabar menunggu kelulusan.
“Kita harap mereka dapat bersabar, karena menang ini dari pusat, jadi harapannya bersabar hingga dilakukan pengumuman secepatnya,” tutupnya.
Tunggu Petunjuk BKN
Sementara itu BKPSDM Kabupaten Kaur juga belum menerima pengumuman kelulusan seleksi PPPK. Hingga saat ini belum ada petunjuk jelas dari BKN.
Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM mengatakan jadwal sebelumnya, pengumuman kelulusan dilakukan 15 Desember, tetapi hingga saat ini belum terlaksana.
“Tampaknya para peserta harus lebih bersabar lagi. Bukan cuma Kaur saja yang pengumuman tesnya belum keluar. Beberapa kabupaten juga begitu," terang Sifrihadi.
Dikatakannya, pemerintah kabupaten sifatnya hanya menerima sementara untuk kebijakan hasil dan pengumuman semuanya dilakukan oleh tim BKN. "Meskipun sebelumnya telah di jadwalkan pengumamnnya tapi masih harus menunggu dulu," ujar Sifrihadi.