Kelulusan PPPK Diumumkan Bertahap, Paling Lama 22 Desember

Sabtu 16 Dec 2023 - 22:21 WIB
Reporter : Alvin Baihaki/Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

BACA JUGA:Israel Mulai Rancang Permukiman Yahudi di Gaza

Ia menjelaskan, dalam penilaian kelulusan untuk PPPK formasi guru menggunakan sistem perangkingan. Selain itu  khusus guru yang memilki sertifikat pendidik lenear (Serdik) maka mendapatkan nilai 100 untuk Kompetensi Teknis. jadi guru yang memiliki Serdik bisa saja lulus walau mendapatkan nilai kurang.

 Karena guru memilki Serdik nilai kompetensi teknis otomatis mendapatkan nilai maksimal 100. Sedangkan untuk kesehatan dan teknis tetap menggunakan sistem perangkingan.

"Sistem penilaian yang berbeda hanya formasi, guru sementara untuk teknis dan kesehatan itu tetap sistem perangkingan," jelasnya.

Di sisi lain,  Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, terus mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak percaya calo yang mengaku dapat meluluskan peserta PPPK dengan meminta imbalan uang. Karena sejatinya, kelulusan telah ditentukan oleh pihak Kemenpan RB sesuai dengan perangkingan nilai para peserta.

"Jangan pernah percaya calo yang mengaku dapat membantu meluluskan PPPK. Kelulusan sudah ditentukan langsung dari pusat, daerah hanya menerima hasil saja," tegas Sekda.

Untuk diketahui, secara keseluruhan CAT sendiri akan diikuti sebanyak 902 peserta dengan rincian tenaga teknis 262 orang, Nakes 238 orang dan tenaga guru 402 orang. Dimana jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang. (dna/cil/jp) 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait