PAD 2023 Tak Capai Target

Minggu 17 Dec 2023 - 22:01 WIB
Reporter : Heru Permana Putra
Editor : Ade HR

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Jelang tutup tahun, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyentuh angka Rp 36,8 miliar atau 90,8 persen. Adapun target yang ditetapkan di TA 2023 ini mencapai Rp 40,6 miliar.

Melihat sisa waktu yang ada, besar kemungkinan raihan PAD TA 2023 ini tak capai target. Meski demikian, dibanding tahun sebelumnya capaian PAD saat ini sudah lebih baik yakni hanya Rp 34,6 miliar. 

Diketahui, sektor penyumbang PAD sejauh ini seperti,  pajak daerah yang ditargetkan Rp 7,4 miliar sudah tercapai Rp 7,5 miliar. Lalu,  retribusi yang ditargetkan Rp 700 juta baru terealisasi Rp 300 jutaan. Kemudian,  pengelolaan kekayaan daerah dari target Rp 2,1 miliar sudah tercapai seluruhnya.

BACA JUGA: Waspada, Diguyur Hujan Jalanan Licin

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni SSos MM tetap berharap capaian PAD 2023 akan terealisasi dengan baik. Apalagi memang, ada beberapa OPD yang belum menyampaikan hasil akhir realisasi PAD 2023. 

"Kita tetap yakin dan terus berupaya merealisasikan target PAD yang sudah ada tahun ini," kata Jono. Upaya yang dilakukan diantaranya, dengan menjalankan metode intensifikasi dan ekstensifikasi.

Seperti gencar menggunakan aplikasi pengelolaan PAD yang terintegrasi merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola PAD yang akuntabel. 

BACA JUGA:253 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pemkab

Sekaligus dapat meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kepahiang. Disampaikan, dengan aplikasi pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online merupakan bagian dari upaya meraup PAD secara maksimal.

Sebagai gambaran,  tidak semua objek pajak dan potensi pajak merupakan kewenangan pemerintah daerah. Daerah yang memiliki keweangan memungut pajak hotel dan restoran, pajak reklame, PBB-P2 dan retribusi. Sedangkan, PPH 21, PNPB, pajak pertambahan nilai, HGU, galian C, kehutanan, terminal dan lainnya, merupakan kewenangan pemerintah pusat. (oce)

 

Kategori :