Oknum Pejabat Kepahiang dan Parpol Dipanggil Bawaslu

Rabu 20 Dec 2023 - 22:56 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris fly

Bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan di atas, hukuman disiplin berat dijatuhkan terdiri atas, Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Lalu, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. (oce) 

Kategori :