MUKOMUKO, KORANRB.ID – Hasil pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan, ada 2 desa di Kabupaten Mukomuko masuk katagori rawan pangan dan delapan desa masuk katagori sedang kerentanan pangan. Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, jadi prioritas Pembangunan.
Selain 2 desa rawan pangan, ada 8 desa yang masuk zona sedang kerentanan pangan. Masing-masing Desa Pondok Panjang dan Talang Sepakat, Kecamatan V Koto. Lalu Desa Sido Mulyo, Sendang Mulyo, dan Bukit Makmur di Kecamatan Penarik. Berikut Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Desa Padang Gading, Sungai Rumbai dan Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman.
Menurut Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP, M.Ec, ada beberapa indikator penetapan kategori ketahanan dan kerentanan pangan. Paling besar pengaruhnya yaitu, akses transportasi dan ketersediaan lahan pangan.
BACA JUGA: Lamban, Kontraktor Dibayar Sesuai Progres RS Pratama
Meski suatu desa atau wilayah tidak memiliki lahan pangan yang luas, belum tentu masuk rawan pangan. Itu apa bila akses transportasi lancar. Seperti desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko, lahan pangan tidak banyak, tapi akses transportasi sangat lancar.
Ketersediaan pangan, lanjut Elxandi bisa masuk dari berbagai wilayah lain, maka dari itu masuk zona hijau atau aman. "Kalau Desa Lubuk Selandak dan Banjar Sari, akses transportasi belum lancar diperparah ketersediaan lahan pangan yang minim. Mayoritas penduduk berkebun, bukan petani pangan,’’ jelasnya.
Masih penjelasan Elxandi, ketahanan dan kerentanan pangan setiap desa dan kelurahan dibedakan dalam 5 jenis atau 5 prioritas. Daerah rawan pangan, di dalam peta akan berwarna merah gelap dan merah terang.
Yang katagori sedang berwarna merah muda. Sedangkan yang masuk ketahanan pangan atau zona aman itu berwarna hijau terang hingga hijau gelap.
BACA JUGA: SiLPA Rp109 Miliar Tergolong Normal
“Mayoritas, dari 151 desa dan kelurahan di Mukomuko ini masuk zona hijau. Sedangkan yang masuk katagori sedang hingga rawan itu hanya sekitar 23 desa. Tentu desa yang mendekati dan masuk rawan pangan ini terus kami perhatikan,”sampainya.
Maka dari itu di tahun 2024 nanti dua desa yang masuk desa rawan pangan akan menjadi skala prioritas usulan pembangunan. Dengan melibatkan OPD terkait, pasalnya kerawanan terjadi karena tidak adanya akses jalan dan lahan pertanian.
“Kalau sekarang kita sudah memiliki acuan dan bisa meminta OPD terkait memikirkan hal tersebut agar dua desa tersebut, terlepas dari desa rawan pangan,” demikian Elxandi.(pir)