MUKOMUKO, KORANRB.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan tiga jenis kredit usaha rakyat (KUR) bagi para nasabah yang berhak. Dengan maksimal besaran pinjaman KUR BRI yang bisa diajukan hingga Rp500 juta.
Kepala KC BRI Mukomuko Yudhiarto menjelaskan, pertama KUR Kecil BRI. KUR ini untuk pelaku usaha yang telah melakukan usaha produktif dan layak, secara aktif minimal 6 bulan. Dengan tidak sedang menerima kredit dari perbankan. Kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit dengan pinjaman mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta.
Kedua KUR TKI Bank BRI, untuk TKI yang akan berangkat bekerja kenegara penempatan. Dapat menunjukan bukti berkas perjanjian kerja pengguna jasa, dan perjanjian penempatan negara yang dituju. Akan mendapatkan maksimum pinjaman Rp25 juta.
Ketiga KUR Mikro BRI yang diperuntukan untuk pelaku usaha yang telah memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin dengan maksimal pinjaman hanya Rp50 juta. Yang jenis pinjamannya Kredit Modal Kerja (KMK) ini memiliki maksimum masa pinjaman tiga tahun.
BACA JUGA:BTN Permudah UMKM Akses KPR
Kemudian Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman lima tahun.
“Untuk suku bunga KUR ini seluruhnya enam persen efektif pertahun serta kita bebaskan biaya administrasi dan provisi. Maka dari bagi masyarakat Mukomuko yang membutuhkan tambahan modal silakan datangi Kantor Bank Bri terdekat,” terangnya.
sedangkan terkait angsuran pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang diambil. Berikut besaran pinjaman dan juga durasi cicilan angsuran KUR BRI di tahun ini per bulannya.
Jika pinjaman Rp100 juta, tempo pinjaman satu tahun, cicilannya Rp8.833.333 per bulan dengan tempo pinjaman 1,5 tahun, cicilannya Rp6.055.555 per bulan.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Nabung di Bank Bengkulu
Jika tempo pinjaman dua tahun, cicilannya Rp4.666.666 perbulan, tempo pinjaman tiga tahun, cicilannya Rp3.277.777 per bulan, tempo pinjaman empat tahun, cicilannya Rp2.583.333 per bulan, tempo pinjaman lima tahun, cicilannya Rp2.166.666 per bulan.
“Begitu juga berlaku pada kelipatan pinjamannya. Semua kita bagi sesuai lama waktu tempo pinjaman, sehingga tidak terlalu memberatkan pelaku usaha. Namun ini pedoman angsuran di tahun 2023. Untuk 2024 nanti kita belum menerima petunjuk,” ujarnya. (pir)