KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan dana hibah penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma akan segera cair.
Untuk nominalnya, jika mengacu sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019, maka anggaran dana hibah pilkada yang digelontorkan Pemkab Seluma untuk keduanya di tahun ini yaitu Rp 14 miliar.
BACA JUGA:Soal Mobil BUMDes Talang Alai, Eks Direktur Terancam Dilapor ke APH
Pencairan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih, MT. Dikatakannya bahwa surat perintah membayar (SPM) sudah diajukan dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah diupload pada pekan lalu.
Jika memang dana tersebut belum masuk pekan lalu, maka dipastikan ada pekan ini.
BACA JUGA:Mantan Kades dan Direktur BUMDes Akan Kembalikan KN
"Sudah saya cek dan SP2D nya sudah ada, seharusnya sudah cair. Mungkin karena masih tanggal merah menjadi sedikit terjeda," ujar Dadang.
Senada dengan Dadang Kosasih, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE pada pekan lalu juga mengatakan bahwa dana hibah Pilkada akan segera di cairkan ke rekening KPU dan Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Pembuatan SKCK Membludak, Umumnya PPPK
"Insyaallah pekan depan (Pekan ini,red) cair," singkat Bupati.
Dilanjutkan Bupati, Pemkab Seluma sangat mendukung adanya pemberian dana hibah Pilkada, karena termasuk dalam rangka menjalankan amanat regulasi.
BACA JUGA:Ajarkan Anak Merawat Gigi Sejak Dini
Selain itu juga ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Seluma dalam mensukseskan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 nanti.
"Diharapkan agar KPU dan Bawaslu Seluma bijak dalam mengelola kucuran dana tersebut nantinya," tegas Bupati.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pastikan Anak Tetap Belajar di Rumah