KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dengan sisa waktu yang ada, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang terus mengejar target capaian pendapatan daerah maksimal, dari sektor Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) TA 2023.
Sejauh ini, realisasi capaian PBB -P2 sudah menembus angka Rp 1, 8 miliar dari target yang dibebankan sebesar Rp 1,6 miliar. Meski demikian, masih ada beberapa titik belum maksimal merealisasikan capaian PBB -P2.
BACA JUGA: Pajak Daerah Suplay PAD Kepahiang Tertinggi 2023
Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap mengingatkan, jatuh tempo penyelesaian PBB-P2 bagi wajib pajak hingga 31 Desember 2023 nanti. Kepada wajib pajak yang telat menyelesaikan PBB-P2 tertunggak, dipastikan akan terkena denda sesuai aturan berlaku.
"Masih ada waktu untuk menyelesaikan PBB-P2 tahun ini," ingat Amrullah. Secara keseluruhan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang sejauh ini, masih diangka Rp 36,8 miliar.
Meski sudah meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 34,6 miliar, namun belum menembus target yang dibebankan yakni sebesar Rp 40,6 miliar. Adapun rincian sektor penyumbang PAD terbesar adalag, pajak daerah yang ditargetkan Rp 7,4 miliar sudah tercapai Rp 7,5 miliar.
BACA JUGA: Kerja 23 Hari, Gaji Pengawas TPS Pemilu Segini: Kepahiang Butuh 526 Petugas
Sementara retribusi yang ditargetkan Rp 700 juta baru terealisasi Rp 300 jutaan, kemudian pengelolaan kekayaan daerah dari target Rp 2,1 miliar sudah tercapai seluruhnya.
Lalu, lain-lain PAD yang sah targetnya Rp 30 miliar realisasinya Rp 26 miliar. "Beberapa OPD sebagai penyumbang PAD belum menyampaikan laporannya. Kita tetap optimis, capaian PAD bisa terpenuhi maksimal," demikian Amrullah.(oce)