Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

DLH Jatuhkan Sanksi Administratif, Mie Gacoan Diberi Waktu 1 Bulan Benahi IPAL

Restoran Mie Gacoan Bengkulu --HENDRI SAPUTRA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menjatuhkan sanksi administratif kepada restoran waralaba, Mie Gacoan, setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya dugaan pencemaran air limbah yang berdampak pada salah satu sumur warga di sekitar lokasi usaha.

Plt Kepala DLH Kota Bengkulu, Afrayenita, mengatakan penanganan kasus ini berawal dari keluhan warga yang melaporkan air sumur mereka tercemar. 

Aduan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat ke DPRD Kota Bengkulu dan kemudian ditindaklanjuti oleh DLH dengan melakukan inspeksi lapangan.

“Setelah menerima laporan, kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sumur warga yang diduga tercemar dan sekaligus melakukan pengecekan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Mie Gacoan,” ujar Afrayenita.

BACA JUGA:32 Calon PPPK Lebong Diklarifikasi, SK Ditahan Tunggu Keputusan Bupati

DLH Kota Bengkulu kemudian mengambil sampel air limbah dari IPAL serta sampel air sumur warga yang terdampak untuk dilakukan pengujian laboratorium. 

Hasil uji lab menunjukkan air limbah dari IPAL Mie Gacoan tidak memenuhi baku mutu lingkungan.

“Dari hasil laboratorium, parameter Coliform pada air limbah IPAL melebihi ambang batas baku mutu.

Selain itu, tingkat keasaman (pH) juga rendah, yakni sekitar 5,24, di bawah standar normal,” jelasnya.

BACA JUGA:ASN Keluyuran saat Jam Kantor, Terancam Sanksi hingga Pemecatan, Pemprov Bengkulu Segera Terbitkan Edaran

Hasil serupa juga ditemukan pada air sumur warga.

Uji laboratorium menunjukkan tingginya kadar Coliform dan tingkat pH sekitar 5,4, yang menandakan air tersebut bersifat asam dan tidak layak untuk dikonsumsi.

“Baik air limbah IPAL maupun air sumur warga sama-sama berada di bawah baku mutu.

Artinya, air sumur tersebut tidak layak konsumsi, dan air limbah IPAL juga tidak boleh dilepaskan ke badan air atau drainase,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan