Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK menjelaskan, selama tahun 2023 ada 151 kasus atau perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 111 perkara atau 73,5 persen berhasil diselesaikan.
Polres Benteng juga melakukan penahanan terhadap 118 tersangka tindak pidana sepanjang tahun 2023. Umumnya laki-laki dewasa sejumlah 114 orang, 2 orang perempuan dan hanya 2 laki-laki kategori anak dibawah umur.
BACA JUGA: Beri Layanan Maksimal, Bank Bengkulu Sediakan ATM di MPP Benteng
Selai itu Dedi juga menyampaikan kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu. Pada tahun lalu total kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Benteng mencapai 88 kasus. Sedangkan di tahun 2023 ini sebanyak 74 kasus lakalantas di Benteng.
“Dari 74 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Benteng, 23 orang meninggal dunia, 65 orang mengalami luka berat (LB) dan 30 orang luka ringan (Luring),” ujar Dedi Wahyudi.
Di sisi lain pihaknya juga telah melaksanakan berbagai program dalam rangka menekan tindak kejahatan. Diantaranya Benteng Jumat Minggu Ayo Waspada (Jumawa). Polres juga mengencarkan sosialisasi dengan memasang spanduk dan baliho imbauan serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder Kabupaten Benteng.
"Banyak program yang sudah dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Benteng,’’ demikian Dedi.(qia/jee)