BENTENG, KORANRB.ID - Untuk mengatasi keterlambatan pencaria Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama, Badan Keuangan Daerah (BKD) meminta desa dari sekarang mempersiapkan persyaratan untuk pencarian ADD. Selama ini desa sering lambat dalam mengajukan pencarian ADD, hanya karena syarat yang belum lengkap.
Kepala BKD Benteng, Lili Tranti, S.Sos melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si menjelaskan untuk pencairan ADD triwulan satu, semua desa wajib menyerahkan berkas realisasi APBDes tahun sebelumnya. Kemudian menyerahkan Peraturan Desa (Perdes) APBDes tahun 2024.
BACA JUGA:Bendahara BPBD Mukomuko Ditemukan Meninggal Gantung Diri
“Dua syarat tersebut (Berkas realisasi APBDes dan Perdes APBDes) wajib diserahkan kepada kami apabila ingin mencarikan ADD. Kalau dua syarat ini belum ada, otomatis kami belum bisa mencairkan ADD,” terangnya.
Selama ini, menurutnya, selalu ada desa yang lambat dalam mengajukan pencairan ADD karena dua berkas tersebut belum ada. Bahkan tahun lalu ada beberapa desa yang aparatur desanya belum menerima gaji saat lebaran Idul Fitri karena belum melengkapi syarat tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran 387 Pengawas TPS
“Jadi kami tidak bisa mendahului pencairan, syaratnya belakangan. Jadi desa memang harus melengkapi syarat dahulu. Kalau belum lengkapi akan kami tunggu sampai lengkap, baru akan kami salurkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, BKD berharap dan meminta kepada desa untuk segera mempersiapkan dan melengkapi berkas untuk pencairan ADD triwulan pertama dibulan Maret nanti. Agar tak ada keterlambatan dan semua desa bisa menerima ADD tepat waktu.
BACA JUGA:Peserta Tes Kesehatan Jiwa di RSKJ Bengkulu Membeludak, Ini Masalahya
“Kalau pencairan ADD tepat waktu, maka Kades dan Perangkat Desa bisa menerima gaji tepat cepat juga,” rutup Ade.(jee)