Kader Partai Politik Terpilih Jadi KPPS

Rabu 03 Jan 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

BENGKULU, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu temukan 12 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih terindikasi terlibat politik praktis. Itu ditemukan Bawaslu Kota Bengkulu saat melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Atas temuan indikasi pelanggaran tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu bersama jajaran segera melakukan peninjauan lapangan (Supervisi). "Setidaknya ada 12 anggota KPPS terpilih yang telah terindikasi ikut palpol," sampai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ahmad Maskuri Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Buat Surat Rekomendasi Sanksi

Ahmad mengungkapkan temuan tersebut karena saat ini Bawaslu Kota Bengkulu Tengah Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran, Pemilu, dan Merekomendasikan tindak hasil pengawasan.

Dalam tahapan tersebut, jajaran Bawaslu masih menemukan anggota partai politik sebagaimana yang termuat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), masih terdapat Anggota KPPS terpilih.

BACA JUGA:Bawaslu Jangan Diskriminatif !

"Saat ini tengah tahapan pengawasan pelaksanaan tahapan, kami temukan mereka saat mengecek SIPOL," sampai Ahmad.

Atas temuan tersebut, Ahmad sangat menyayangkan karena adanya temuan seperti tersebut. Ia mengungkapkan tentunya temuan ini akan ditindaklanjuti segera. Tambah, Ahmad apabila para anggota KPPS yang terindikasi ikut politik praktis. Serta menyangkal hal ini, dapat mengurus segera status mereka saat ini, apakah sebagai anggota partai politik atau bukan.

"Itu diurus, karena sangat disayangkan sekali, ada temuan anggota KPPS yang ikut parpol. Tentunya, kami akan tetap melanjutkan temuan kami, " ucap Ahmad.

BACA JUGA: Bawaslu Putuskan Oknum Kadis Tak Melanggar, Artinya ASN Boleh Berpolitik?

Ahmad menyebutkan setidaknya, ada empat orang anggota KPPS di Kecamatan Selebar, Kecamatan Kampung Melayu tiga Orang, Kecamatan Singaran Pati satu Orang.

Kemudian, Ahmad melanjutkan ada di wilayah Ratu Agung sebanyak empat Orang KPPS.

"Ada empat kecamatan yang anggota KPPS terpilih terindikasi anggota parpol, jumlahnya 12 orang, saat ini masih kita proses," ujarnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran 387 Pengawas TPS

Sebagai informasi, Ahmad mengingatkan kepada KPPS agar benar -  benar bersih, jangan sampai cacat dalam administrasi, sebagai anggota KPPS. Tentunya seseorang yang tergabung dalam penyelenggara pemilu harus bersih dari politik praktis.

Kategori :