KORANRB.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Kaur tahun ini telah menyusun draft untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tak jauh berbeda dengan 2023 lalu, dana tersebut akan dialokasikan untuk bantuan bagi para nelayan hingga pembangunanan di sektor perikanan.
BACA JUGA:Targetkan IKD 25 Persen
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Robi Antomi, S.Pi, M.Ling mengatakan DAK pada Dinas Perikanan Kabupaten Kaur yakni Rp 7 miliar untuk 2024.
Draft untuk realisasi penyaluran pun telah selesai dilakukan, namun untuk tanggal pasti kapan DAK tersebut akan mulai direalisasikan Robi belum dapat menyebutkan.
BACA JUGA:Minta Pengelola Parkir Perpanjang Kontrak
"Hampir sama dengan tahun sebelumnya, peruntukan DAK ini akan berupa bantuan, serta pembangunan di sektor perikanan," kata Robi.
Terkait dengan penyaluran bantuan, Robi menjelaskan penerimanya adalah para kelompok nelayan yang melakukan pengajuan. Dinas Perikanan juga akan benar-benar menyaring penerima bantuan agar telat sasaran.
BACA JUGA:Penempatan PPPK Formasi Umum Sesuai Peruntukan
Kelompok nelayan yang benar-benar terdaftar jelas di Dinas Perikanan akan menjadi prioritas penerima bantuan.
"Untuk bantuan nanti akan berupa alat tangkap untuk nelayan seperti jaring dan lain-lain. Juga akan ada bantuan mesin kapal nantinya," terang Robi.
Selain DAK, 2024 ini Dinas Perikanan Kabupaten Kaur juga telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perikanan sebanyak Rp 1,5 miliar. DBH juga akan diperuntukan untuk pemberian bantuan dan pembangunan peningkatan sektor perikanan di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Masih Ada ASN Kaur Nambuh Libur, Bakal Disanksi Disiplin
"DBH tahun ini, juga kita telah dapat jumlahnya. Realisasi akan serentak dengan DAK kemungkinan," sampai Robi.
Robi menambahkan DBH Perikanan merupakan dana bagi dari penerimaan negara sektor perikanan yang dibagi dengan imbangan 20 persen untuk pemerintah dan 80 persen untuk pemerintah Kabupaten Kota yang memiliki komoditi dibidang perikanan salah satunya adalah Kabupaten Kaur.