KORANRB.ID - Salah satu rumah yang berada di simpang empat Kompi Jalan Danau Kelurahan Dusun Besar diseruduk mobil Honda Brio BD 1258 PB. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB Jumat (27/10), akibatnya bagian depan rumah warga hancur.
Pemilik rumah, Silva Rahayu (32) mengungkapkan pengendara mobil Brio yang menabrak bagian depan rumahnya sedang test drive mobil yang baru dibeli.
BACA JUGA:Mobil Dinas Kepala BKPSDM Kecelakaan, Dua Korban Dilarikan ke UGD
Ketika di persimpangan hendak berbelok, diduga pengendara bernama Yelsi (22) warga asal Kabupaten Kaur tak sengaja terpijak gas, sehingga mobil barunya itu menabrak bagian depan rumah Silva hingga rusak parah.
“Katanya lagi test drive di menabrak rumah kami. Dan kita sudah mediasi dengan mereka, dan mereka bertanggung jawab,” sampai Silva.
BACA JUGA:Pelajar jadi Gangster Punya Grup WA Khusus, Gubernur Bengkulu Kumpulkan Kepsek
Saat peristiwa itu terjadi kata Silva, anggota keluarganya semuanya sedang berada di dalam rumah. Sehingga tidak ada korban jiwa.
“Keluarga sedang didalam semua. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Yang ditabrak warung tempat jualan. Tempat mencari rezeki. Luka-luka tidak ada, Saat mediasi juga ada ketua RT dan Lurah sudah buat surat perdamaian TTD materai,” sampai Silva.
BACA JUGA:Disdikbud Bantah Ada Honorer Siluman, SDIT Minta Verifikasi Faktual Dulu
Dari hasil mediasi kata Silva, pihaknya meminta agar pengendara mobil membangun kembali bangunan yang hancur tersebut dalam tempo 7 hari kedapan.
“Kita minta dibuat seperti semula, paling lama satu Minggu. Kami nahan KTP mereka,” kata Silva.
Dari pengakuan pengendara mobil saat mediasi, dirinya datang ke Kota Bengkulu hanya untuk membeli mobil.
“Kalau bawa mobil ada dua orang, mereka mengaku warga Arga Makmur dia datang ke Bengkulu cuma mau beli mobil,” sampai Silva. (jam)