Disdikbud Bantah Ada Honorer Siluman, SDIT Minta Verifikasi Faktual Dulu

--

KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur membantah ada  honorer siluman yang lulus dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya beredar informasi, ada sebanyak 5 guru honorer dari sekolah swasta SD IT Insan Kamil  Kabupaten Kaur yang lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Menurut, Kepala Bidang Ketenagaan PTK Disdikbud Kaur Sumarlan Efendi M.H,  kelima tenaga honorer yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta tersebut memang sudah berpindah.

BACA JUGA:Aneh, 5 Guru Sekolah Swasta Lulus Administrasi PPPK, Humas SDIT: Tanpa Sepengetahuan Kami

Data dapodik mereka telah berpindah ke sekolah yang telah mereka berpindah ke sekolah negeri sebelum mereka mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK. 

"Di Dapodik itu sistemnya akan mengakumulasi masa kerja mereka selama mengajar di sekolah swasta. Jadi apabila mereka selama ini mengajar, dan terdaftar di sekolah swasta sudah 3 tahun maka pas dipindahkan data Dapodik mereka akan tetap 3 tahun," ucap Sumarlan.

Mengenai pihak sekolah, yang tidak mengetahui bahwa adanya tenaga honorer yang pindah Dapodik tanpa sepengetahuan sekolah. Pihak Disdikbud mengaku, tidak terlalu bisa untuk ikut campur. Sebab pindah atau tidaknya seseorang adalah hak masing-masing, seperti yang dilakukan guru di salah satu sekolah swasta yang baru-baru ini terjadi. 

BACA JUGA:PGRI Minta Maksimalkan Kuota Penerimaan PPPK

"Untuk perpindahan Dapodik itu adalah hak masing-masing. Yang jelas kalau kita sudah menerima SK dari sekolah yang bersangkutan untuk memindahkan Dapodik maka akan kita pindahkan," jelas Sumarlan. 

Sementara itu, pihak SD IT Insan Kamil yang mengaku sangat kecolongan dengan adanya 5 orang guru honorer di sekolah mereka yang lulus administrasi PPPK meminta agar pihak Disdikbud segera melakukan Verifikasi Faktual. Untuk mengecek apakah memang benar, guru honorer yang setiap harinya mengajar di sekolah mereka tersebut sudah berpindah Dapodik ke sekolah negeri. 

"Kalau kita dari sekolah, meminta agar pihak Disdikbud melakukan verifikasi dahulu. Untuk benar-benar memastikan apakah tenaga honorer tersebut sudah memang berpindah atau belum. Biar tidak ada yang dirugikan," harapnya. 

BACA JUGA:Terus Tunggu Hasilnya, Ada Sanggahan Peserta PPPK Benteng Diterima

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa ada 5 orang tenaga honorer dari SD IT Insan Kamil Kabupaten Kaur yang lulus seleksi administrasi PPPK. Padahal dari ke 5 tenaga honorer tersebut, baru satu guru yang secara bersurat dengan pihak sekolah untuk dipindahkan Dapodiknya.

Sedangkan keempat guru lainya, hingga saat ini belum mengajukan pengurusan pindah Dapodik dan pada saat di cek mereka sudah tidak terdaftar lagi di SD IT tanpa sepengetahuan pihak sekolah. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan