BENGKULU, KORANRB.ID – Ada 15 pelamar yang lulus dalam seleksi calon anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bengkulu, diduga kader partai politik.
Di mana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menemukan 15 nama calon anggota KPPS ini sama dengan nama yang masuk dalam Sistem informasi Partai Politik (Sipol).
Bawaslu 3 Januari lalu sudah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk melakukan verifikasi terkait temuan tersebut.
Menanggapi surat tersebut KPU Kota Bengkulu akan memverifikasi ulang hingga 24 Januari 2024 mendatang. Ini untuk memastikan KPPS yang diterima bukan dari kader partai politik.
BACA JUGA:Proses Sanksi 12 KPPS Kader Parpol
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent menargetkan pada tanggal 24 Januari 2024, KPU sudah bia memastikan seluruh calon KPPS yang terpilih ini bisa bukan kader partai politik. Sehingga bisa dilantik 25 Januari.
Ini dilakukan agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
“Kita sedang melakukan verifikasi ulang dan sudah menurunkan ke jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menindak lanjuti surat saran perbaikan yang dimaksud,” terang Anggi.
Saat ini sementara sudah tercatat sebanyak 22 dugaan pelanggaran yang dilampirkan dari surat ketua Bawaslu beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:Kader Partai Politik Terpilih Jadi KPPS
Selain 15 nama calon anggota KPPS yang dicurigai masuk dalam Sipol, ada juga calon anggota KPPS yang diduga menghadiri kampanye salah satu calon. “Serta ada berstatus memiliki keluarga sebagai penyelenggara pemilu,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri membenarkan beberapa temuan dugaan pelanggaran tersebut sudah disampaikan ke KPU untuk dapat ditindak lanjuti.
"Memang benar ada dugaan pelanggaran yang kita temukan, sesuai dengan laporan Panwascam masing-masing,” sebut Ahmad.
Ahmad Maskuri menjelaskan beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan yakni beberapa KPPS yang lolos, namanya masih tercatat dalam Sipol.
“Ada dugaan nama mereka masih terdaftar di Sipol, jadi ini harus di pastikan dengan KPU Kota Bengkulu,” terangnya.