Siap Tugas, 1.736 KPPS Kepahiang Ikut Bimtek
KPPS: Sebelum bertugas KPPS Pilkada 2024 akan jalani Bimtek.-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Usai dilantik, 1.736 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang akan jalani bimbingan teknis (Bimtek).
Mereka nantinya akan bertugas di 284 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Kepahiang sebelumnya.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menerangkan, materi Bimtek yang akan diberikan kepada KPPS nanti salah satunya adalah pengoperasian menggunakan aplikasi Sirekap sebagai bahan hitung cepat sementara KPU.
“KPPS yang sudah dilantik, akan di Bimtek terlebih dahulu," kata Anthaka.
BACA JUGA:Realisasi PAD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 Terancam Tak Capai Target
Di Pilkada serentak 2024, setiap TPS membutuhkan 7 petugas KPPS yang mempunyai tugas utama bertugas melakukan pemungutan hingga penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam menjalankan tugasnya, KPPS juga dibekali dengan aplikasi Sirekap.
Untuk diketahui, Sirekap merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara, serta proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, dan juga menjadi alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu. Ketetapan itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.
Selama menjalani tugas sejak dilantik, KPPS memiliki masa kerja kurang lebih sebulan hingga 8 Desember 2024.
Selama menjadi KPPS, mereka juga telah dibekali jaminan kesehatan dari KPU dan pemerintah daerah.
Adapun gajinya, ketua KPPS sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS Rp850 ribu dan petugas pengamanan TPS atau Linmas sebesar Rp650 ribu.
Melihat besaran gaji KPPS Pilkada di atas, lebih kecil dibanding pada pelaksanaan Pilpres dan Pilleg Februari 2024 lalu.
Saat itu, gaji Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, sedangkan gaji anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta.