Tak Kunjung Dilantik, Jabatan Kosong Bertambah

Sabtu 06 Jan 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Ade HR

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sampai saat ini belum ada kabar kapan pelantikan tiga pejabat hasil lelang jabatan disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Persetujuan KASN atas tahapan lelang wajib dipegang Panitia Seleksi (Pansl), sebelum menyerahkan hasil tiga besar nilai tertinggi masing-masing jabatan yang dilelang tersebut.

Sesuai jadwal awal yang ditetapkan oleh Pansel, harusnya pelantikan pejabat hasil lelang dilakukan 29-30 Desember lalu.

Saat ini, jumlah jabatan Eselon II yang kosong adalah bertambah satu jabatan lagi, jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang yang dijabat Sekretaris Dinas.

BACA JUGA: Menangkan Prabowo-Gibran, Kaesang: Target Satu Putaran

Kadis TPHP sebelumnya Kuasa Barus, SP sudah memasuki masa pensiun. Jabatan Kadis TPHP sendiri sudah dilakukan lelang yang saat ini masih menunggu persetujuan.

Kuasa Barus membenarkan jika saat ini ia sudah purna tugas sebagai PNS.

 “Karena terhitung 31 Desember saya sudah berusia 60 tahun sehingga sudah memasuki masa pensiun,” terangnya.

Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsini Azshabat menerangkan jika saat ini tahapan lelang masih berproses.

Namun ia menegaskan jika tahapan lelang sudah tuntas dan tinggal menunggu persetujuan terkait dengan tahapan lelang dari KASN.

BACA JUGA:Data Penerima Subsidi Elpiji Harus Klir

“Untuk tahapan formal lelang sudah tuntas, jika sudah ada rekomendasi, maka Pansel tinggal menyerahkan nilai pada Bupati,” pungkas Muchsinin.

Sekadar mengetahui, selain jabatan kepala dinas TPHP, dua jabatan lagi yang juga dilelang tersebut jabatan Kadis Koperasi dan UKM serta jabatan Kadis Ketahanan Pangan. 

Saat ini ketiga jabatan tersebut dijabat oleh pelaksana tugas yang dipegang oleh sekretaris dinas masing-masing. (qia)  

 

Kategori :