KORANRB.ID - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mengevaluasi kembali perusahaan yang bakal memegang proyek pembangunan 2024 ini.
Perusahaan yang tak memenuhi kualifikasi, dan syarat yang ditentukan akan di blacklist. Kebijakan tegas ini selaras dengan adanya temuan dua paket pembangunan yang tak selesai di 2023 lalu yakni jalan Tinggi Ari-Pancur Negara Kecamatan Tanjung Kemuning dan Rigangan Ulak Agung Kecamatan Kelam Tengah di tahun 2023 lalu yang menelan anggaran mencapai Rp25,6 miliar.
BACA JUGA:Target PAD Pasar Hanya Naik Rp5 Juta
Meski saat ini pengerjaan pembangunan jalan tersebut masih tetap berjalan karena andendum (perpanjang waktu) selama 50 hari telah dikeluarkan.
"Kita tentunya akan lebih teliti lagi menentukan pemenang lelang kegiatan pembangunan 2024 ini. Catatannya perusahaan yang tak menyelesaikan kegiatan tahun kemarin bisa saja di blacklist tahun ini," terang Kepala Bagian UKPBJ Novaliansyah, S.IP Rabu, (10/1).
Dia mengungkapkan, saat ini memang belum banyak OPD yang melakukan pengajuan tender karena masih memasuki awal tahun.
Namun catatan pengerjaan perusahaan yang melakukan kegiatan 2023 lalu, akan menjadi dasar untuk memberikan lelang kegiatan untuk perusahaan nantinya.
BACA JUGA:Pengadaan Gabah DKP Ditiadakan
"Yang sesuai dengan kualifikasi akan kita berikan paket. Evaluasi kinerja pihak perusahaan di tahun lalu juga menjadi catatan kita," ungkap Nova.
Terkait dengan berapa jumlah perusahaan yang mengajukan diri untuk mendapatkan paket 2024 Novaliansyah, mengaku belum dapat menyebutkan jumlah pastinya. Dirinya berdalih, baru saja menduduki jabatannya dan masih harus berkoordinasi dengan pegawai yang membidangi.
"Untuk jumlah perusahaan belum tau angka pastinya. Kita masih tunggu dulu, apakah ada tambahan perusahaan baru atau tidak," sampai Nova.
BACA JUGA: Stok VAR Tinggal 12 Vial
Dia juga mengimbau, seluruh OPD yang telah menyusun draft kegiatan di 2024 agar segera melakukan pengajuan tender. Serta dapat segera memproses dan melakukan lelang, sehingga setelah lelang selesai kegiatan baik itu pembangunan fisik, maupun kegiatan yang sifatnya non fisik dapat segera berjalan.
"Mulai dari awal tahun ini, kita minta OPD agar segera melakukan pengajuan tender. Supaya kegiatannya secepatnya dapat dilakukan," tukasnya. (cil)