Target PAD Pasar Hanya Naik Rp5 Juta

Sampaikan: Kepala Disprindagkop saat menyampaikan target PAD sektor pasar kepada awak media Rabu,(10/1). ICAL/RB--

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaur tahun ini telah menetapkan target Pajak dan Retribusi Daerah dari sektor pasar. 

Tak jauh beda dengan 2023 lalu, target PAD hanya naik dikisaran Rp5 juta saja dengan total keseluruhan sekitar Rp 205 juta. 

BACA JUGA:Pengadaan Gabah DKP Ditiadakan

Kenaikan PAD ini hanya berlaku di Pasar Inpres Bintuhan Kabupaten Kaur. "Tak jauh beda dengan tahun lalu (2023, red), kita sudah ada gambaran untuk target PAD pasar. Tapi masih gambarannya saja," kata Kepala Disperindagkop Kabupaten Kaur Endy Yurizar, SP.

Endi menyebutkan, target PAD Kabupaten Kaur sendiri dipungut dari 12 pasar yang di bawah naungan Pemkab Kaur. Dengan PAD terbesar sendiri dari Pasar Inpres Bintuhan Rp65 juta, kemudian disusul pasar Merpas Rp60 juta. Sementara sisahnya, menyerasikan dengan jumlah pengunjung yang ada di pasar. 

BACA JUGA: Stok VAR Tinggal 12 Vial

"PAD sendiri kita pungut dari, lapak para pedagang yang berjualan. Mereka akan dimintai uang retribusi dari pihak ketiga pengelola pasar, kemudian barulah akan disetorkan oleh pihak ketiga untuk Pemkab Kaur," ujar Endy. 

Meskipun demikian, Endy menjelaskan tak menutup kemungkinan akan ada perubahan dari target PAD yang telah ditetapkan. 

Sebab dari surat yang telah diberikan kepada pengelola pasar, ada beberapa pengelola pasar yang keberatan dengan target yang telah ditetapkan oleh pihak Disprindagkop. Salah satunya adalah pihak pengelola pasar SP3 Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung. 

BACA JUGA: Pejabat Baru Segera Sertijab

"Ada salah satu pengelola pasar yang keberatan dengan jumlah PAD yang telah kita tentukan, mungkin akan ada perubahan nanti kita masih belum tahu," jelas Endy. 

Ditambahkan Endy, 2023 lalu target PAD dari sektor pasar oleh Disprindagkop telah terpenuhi yakni sebesar Rp200 juta. Untuk itu 2024 ini, Disperindagkop Kaur berkomitmen PAD juga akan tetap terpenuhi dengan cara meminta bayaran PAD diawal oleh pihak ketiga. 

BACA JUGA:Berkas PPPK Paling Lama 14 Januari

"Pengawasan terus kita lakukan, jadi pembayaran pAd ini kita minta dilakukan diawal oleh pihak ketiga. Sebelum semuanya diserahkan seluruhnya dengan mereka," pungkasnya. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan